My Esti: Pelayanan Kesejahteraan Sosial Lansia Persoalan Serius!

20-06-2024 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati dalam foto bersama usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/6/2024). Foto: Aaron/vel

PARLEMENTARIA, Bogor - Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati menuturkan keberadaan Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Kemensos ini perlu diperluas di seluruh provinsi di Indonesia. Karena menurutnya, kesejahteraan sosial lansia termasuk layanan dan perhatiannya masih kurang. Padahal diproyeksikan jumlah lansia mengalami kenaikan hingga 10% dari populasinya saat ini.


“Kita juga perlu memikirkan beberapa hal yang harus diberikan kepada para lansia karena memang para lansia itu Batasan usianya sekitar 60 tahun keatas dan proyeksinya ini semakin tinggi angka sekarang sudah lebih dari 10% dan kedepan akan semakin meningkat lagi. Artinya persoalan lansia ini menjadi persoalan yang serius untuk memberikan pelayanan dan perhatian yang terbaik kepada mereka termasuk fasilitasinya dan alokasi anggarannya,” jelas Esti usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/6/2024).


Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini lebih lanjut mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (UU Kesejahteraan Lansia) sangat mendesak untuk segera dilakukan pembahasannya. Beberapa hal pembahasan yang urgen ialah soal aspek yang belum menampung secara keseluruhan mengenai kesejahteraan sosial lansia.


“Terkait dengan UU Kesejahteraan Lansia memang sangat mendesak untuk kita lakukan revisi dan segera kita lakukan pembahasan karena memang ada beberapa hal yang belum tertampung dalam UU yang sebelumnya, tidak semata-mata hak politiknya tetapi juga pelayanan sosial yang harus diberikan kepada mereka,“ tukas Esti.


Legislator Dapil D.I Yogyakarta itu juga mendorong kolaborasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam alokasi anggaran dan juga layanan yang mendorong kesejahteraan bagi lansia. ”Banyak lansia diluar yang belum memperoleh kesejahteraan, itu yang harus menjadi tanggung jawab kita bersama tidak hanya pemerintah pusat tapi termasuk pemerintah daerah," katanya. 


Ia pun tak memungkiri, bahwa pemerintah daerah memang ada yang menganggarkan layanan untuk lansia. Namun jumlahnya beragam, ada yang besar, tapi tak sedikit pula yang masih kecil. "Oleh karena itu, saya juga mengajak kepada pemerintah daerah untuk ikut terlibat dalam menangani kesejahteraan sosial lansia ini, dengan memeperhatikan lebih terkait alokasi dana kesejahteraan sosial,” tutupnya. (aar/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII: Prabowo Belum Puas Penurunan Biaya Haji 2025, Harapkan Lebih Rendah Tahun Depan
08-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa Presiden Prabowo belum puas dengan capaian penurunan Biaya...
DPR Ajukan Permohonan ke Prabowo: Lobi Pemerintah Saudi Tambahkan Kuota Haji
08-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sejumlah Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang tergabung dalam Panja Biaya Haji 2025 mengunjungi Istana...
Optimalisasi Pelayanan, Komisi VIII Laporkan Hasil Panja Biaya Haji 2025 kepada Wakil Ketua DPR
07-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panja Biaya Haji 2025 Komisi VIII DPR RI menyampaikan laporan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco...
Ini Rincian DPR Berhasil Tekan Biaya Haji 2025: Lebih Rendah dari Usulan Pemerintah dan Turun Dibanding 2024!
07-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Setelah berjuang rapat marathon selama lima hari berturut-turut, DPR RI khususnya Komisi VIII telah berhasil menekan Biaya...